Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah 2014 - Berikut adalah contoh menulis surat perjanjian yang benar. surat perjanjian adalah sebuah surat yang di sepakati oleh kedua belah pihak untuk melakukan sebuah transaksi tertentu dengan mengikut sertakan kekuatan hukum di dalamnya. surat perjanjian adalah sebuah keharusan yang oleh seseorang yang sedang melakukan transaksi jual beli tanah, karena surat perjanjian ini akan mengikat seseorang agar tidak melakukan pelanggaran terhadap perjanjian yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak. seseorang yang merasa belum pernah menulis bagaimana menulis surat perjanjian bisa mengcopy contoh yang saya tulis di bawah ini. dalam melakukan perjanjian sebaiknya dilakukan di atas kertas dengan menempelkan materai dan dilakukan di kantor notaris dengan mengikutertakan saksi.
Dalam menulis surat perjanjian di haruskan menulis data dengan sebenar benarnya seperti nama asli, alamat, jumlah bidang tanah, jumlah uang, nama saksi, dan sebagainya. karena surat ini teramat penting dan suatu saat surat itu akan anda butuhkan kembali, dan juga saat mendantangani surat perjanjian disarankan tanda tangan mengenai materai.
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Terbaru
1. Nama : Purwasih
Tempat /Tgl. Lahir : Semarang 23 Juni 1969
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Alamat : Jl. Melati Indah Rt.4. Rt.10 No. 4 Semarang
Selanjutnya disebut Penjual atau Pihak I.
2. Nama : Rudi Hartanto
Tempat /Tgl. Lahir : 23 Juni 1971
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Diponegoro Gang Sempit No: 20 Demak
Selanjutnya disebut Pembeli atau Pihak II.
1. Bahwa pihak I menjual sebidang tanah berikut segala yang ada di atasnya kepada pihak II dengan Harga Rp. 700.000.000,00 ( Tujuh Ratus juta rupiah ) tanpa perantara.
2. Bahwa tanah dimaksud seluas .......... x ......... cm, atas dasar petok D No. ..... Berdasarkan C desa No. ................. berkedudukan di Desa Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang dengan bata-batas sebagai Berikut :
a.) Sebelah utara berbatasan dengan ...........
b.) Sebelah selatan berbatasan dengan ...........
c.) Sebelah timur berbatasan dengan ...........
d.) Sebelah barat berbatasan dengan ...........
3. Bahwa berdasarkan C desa bahwa tanah dimaksud hak milik atas Nama ................... Sesuai dangan rekomendasi oleh pejabat desa setempat yang dilegalisir oleh Camat ...... Tanggal ...... Bulan .... Tahun ......
4. Bahwa atas proses jual beli ini dimaksud, Pihak I telah membayar uang tunai untuk pembelian tanah sesuai dengan Nomor (1). Dilakukan di depan saksi-saksi dan pejabat yang berwenang.
5. Bahwa perjanjian ini dibuat bersama di depan saksi-saksi dan pejabat berwenang tanpa ada unsur paksaan dan masing-masing pihak dipastikan sehat jasmani dan rohani.
6. Bahwa dengan dlakukan pembayaran dengan ditandatangani surat perjanjian ini, maka secara syah tanah dimaksud pada nomor (I) telah menjadi hak milik pihak II.
7. Bahwa surat perjanjian ini disepakati dan di tanda tangani bersama-sama diatas materai dan didepan saksi pada hari ............ Tanggal ......... Bulan ......... Tahun ........ Di Desa ....... Kecamatan ....... Kabupaten ........
Pihak II Pihak I
Rudi Hartanto Purwasih
Saksi-saksi I
Pejabat Kelurahan Demak, .................. (..............)
Ahli Waris I ......................................... ( ..............)
Ahli Waris II ........................................ ( ..............)
Ahli Waris III ...................................... ( ..............)
Surat perjanjian Jual beli tanah di atas bisa anda ketik atau tinggal copy dengan mengisi bagian yang di kosongkan, harap perhatikan lagi sebelum anda benar-benar menandatangani surat tersebut karena surat tersebut adalah surat yang sangat penting.
No comments:
Post a Comment